Oleh: Rihan Musadik
Dari artikel tersebut di atas, dijelaskan tentang konsep, pengertian, dan tujuan dari komunkasi konseling secara singkat. Apabila dikaitkan dengan bidang keolahragaan, khususnya dalam dunia kepelatihan, komunikasi konseling dirasa sangat perlu untuk terus dibangun dan dikembangkan yang tujuannya tidak lain adalah membantu, melayani, dan mengatasi permasalahan yang dihadapi atlet. Dalam hal ini, atlet disebut dengan konseli, yaitu pihak yang berkonsultasi, pihak yang mengutarakan keluhan-keluhan dan permasalahan yang sedang dihadapi. Sedangkan pelatih berperan sebagai konselor, yaitu pihak yang memberikan arahan, bimbingan kepada atlet untuk mengatasi problem yang dihadapinya.
Pada artikel “Pengertian, Tujuan, dan Macam Teknik Dasar Komunikasi Konseling” yang diposkan oleh Naning R. Purwaningrum di mentilnyaentung.blogspot.com disebutkan bahwa konsep dasar komunikasi konseling adalah pemberian respon-respon yang fasilitatif oleh konselor kepada konseli. Namun demikian, tidak dijelaskan secara rinci apa itu respon fasilitatif. Akan tetapi, bisa dipahami bahwa yang dimaksud dengan respon fasilitatif adalah pemberian tanggapan, perhatian, ataupun umpan balik positif dari konselor, berupa layanan yang solutif, sekaligus memberikan fasilitas kepada konseli, agar tujuan utama dari komunikasi konseling ini tercapai, yaitu mengatasi permasalahan yang dihadapi konseli.
Respon fasilitatif juga sangat erat kaitannya dengan penggalian perasaan pada diri konseli, dan membangun kedekatan dengan konseli. Tujuannya agar konseli merasa dekat dan nyaman dengan konselor, tidak merasa canggung pada saat mengomunikasikan permasalahannya, lalu bisa mengeluarkan seluruh isi hatinya, serta dapat mengutarakan keluhan-keluhan atau problem yang sedang dialaminya. Dengan demikian, konselor bisa mengeksplorasi dan mengelaborasi permasalahan konseli secara efektif, kemudian pada tahap selanjutnya bisa memberikan feedback yang postif, aplikatif, dan solutif. Sehingga diharapkan dapat membantu menyelesaikan problem yang dihadapi konseli.
Pada komunikasi konseling, sebenarnya konselor hanya bertindak sebagai fasilitator saja. Artinya problem yang dihadapi konseli, sepenunya harus bisa diatasi sendiri secara mandiri, meskipun ada beberapa hal dalam kasus tertentu, dimana konselor harus turun tangan ikut memberikan intervensi pada persoalan yang dihadapi konseli, khususnya pada konseli yang masih berusia anak-anak yang belum bisa bertindak secara efektif.
Referensi:
Purwaningrum, Naning R. 2012. “Pengertian, Tujuan, dan Macam Teknik Dasar Komunikasi Konseling”. Diakses via internet dari http://mentilnyaentung.blogspot.com pada tanggal 9 Oktober 2013, pukul 21.03 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar