Selasa, 19 Agustus 2014

Dampak Penggunaan PSS (Protector Scoring System) dalam Pertandingan Taekwondo - BAB II


BAB II 
KAJIAN TEORI

Secara etimologis taekwondo berasal dari bahasa Korea dimana beladiri ini lahir. Dalam bahasa Korea, Tae berarti menendang atau menghancurkan dengan kaki; Kwon berarti tinju; dan Do berarti jalan atau seni. Jadi, Taekwondo dapat diterjemahkan dengan bebas sebagai “seni tangan dan kaki” atau “teknik gerak kaki dan kepalan”. Lebih tepatnya seni beladiri yang menggunakan tangan dan kaki untuk menendang, memukul, menangkis, dan berbagai variasi gerakan yang dihasilkan.

Taekwondo adalah gabungan dari teknik perkelahian, beladiri, olahraga, seni, hiburan, dan filsafat. Seni beladiri ini pada umumnya lebih menekankan tendangan yang dilakukan dari suatu sikap bergerak, dengan menggunakan daya jangkau dan kekuatan kaki yang lebih besar untuk melumpuhlan lawan dari kejauhan. Dalam suatu pertandingan, tendangan serong berputar (dollyo chagi), tendangan T samping (yoep chagi) adalah yang paling banyak dipergunakan disamping tendangan-tendangan yang lain. Latihan taekwondo juga mencakup suatu sistem yang menyeluruh dari pukulan dan pertahanan dengan tangan, tetapi pada umumnya tidak menekankan grappling (pergulatan).

Pada pertandingan taekwondo kategori kyorugi, telah mengalami beberapa kali perubahan peraturan pertandingan seiring dengan berjalannya waktu, mulai dari competition area, kategori poin, permitted technique, permitted area, legal scoring area, pelanggaran dan penalti, seragam dan perlengkapan pelindung, hingga yang terbaru adalah penggunaan PSS (Protector Scoring System), yang juga mengubah sistem penjurian (poin), kategori poin dan legal scoring area (area sasaran yang mendapat poin). Persyaratan teknis kejuaraan taekwondo mengacu pada peraturan pertandingan terbaru dari WTF secara umum, tetapi bisa saja peraturan disesuaikan tergantung dari technical meeting yang diadakan dalam setiap kejuaraan.

Untuk arena pertandingan atau competition area berukuran 8 x 8 meter, dengan permukaan rata dan beralaskan matras yang elastis. Lalu Sebelum memasuki contest area, kontestan harus memakai trunk/body protector (pelindung badan PSS), head protector (pelindung kepala), groin guard (pelindung kemaluan), fore arm guards (pelindung lengan), shin guards (pelindung tulang kering), gloves (sarung tangan) dan mouth piece (pelindung mulut), dan socks (pelindung telapak kaki) dengan impact sensors.

Pelindung kemaluan, lengan, dan tulang kering harus dikenakan di dalam dobok (seragam latihan). Kontestan harus membawa seluruh perlengkapan pelindung masing-masing untuk keperluan sendiri. Pemakaian benda apapun di atas kepala selain dari pelindung kepala, tidak diperbolehkan, kecuali jilbab yang harus dikenakan di dalam head protector dan tidak berpotensi membahayakan atau mengganggu lawan.

Ada teknik dan area sasaran yang diperbolehkan, adapun teknik yang diperbolehkan (permitted techniques). Teknik tangan: memukul dengan kepalan tinju yang erat, menangkis serangan. Teknik kaki: menendang menggunakan bagian bawah kaki atau di bawah mata kaki, yaitu punggung kaki, telapak kaki, pisau kaki. Area sasaran yang diperbolehkan (permitted area), badan: serangan menggunakan teknik tangan dan kaki di daerah badan yang dilindungi body protector (pelindung badan/hugo PSS) dan tidak diperbolehkan menyerang daerah sepanjang tulang belakang. Muka: seluruh bagian di atas tulang selangka (collar bone) dan hanya boleh menggunakan teknik kaki.

Kemudian untuk poin yang sah, yaitu area sasaran yang mendapat poin (legal scoring area). Badan: area yang diwarnai biru atau merah pada body protector, dan terdapat area poin berupa titik-titik besar yang membentuk garis panah. Lalu muka: seluruh bagian di atas tulang selangka (collar bone) termasuk telinga dan bagian belakang kepala.

Untuk kategori poin: poin diberikan oleh hakim jika gerakan dianggap memiliki kekuatan yang cukup dan akurat, yaitu 1 poin untuk tinju/pukulan yang diarahkan ke body protector. Poin diberikan secara otomatis oleh PSS, yaitu 1 poin untuk tendangan ke tubuh. Poin ini diberikan secara otomatis oleh PSS, dan tambahan poin untuk teknik tendangan spin diberikan oleh hakim, yaitu 2 poin untuk tendangan berputar ke tubuh (dwi chagi, dwi furigi, dolke). Lalu poin diberikan oleh hakim untuk setiap sentuhan akurat dari kaki ke headguard, dan tidak ada persyaratan kekuatan minimum, yaitu 3 poin untuk tendangan ke kepala, 4 poin untuk tendangan berputar ke kepala (dwi chagi, dwi furigi, dolke).

Aturan pemberian poin ini dimaksudkan untuk menghargai penggunaan teknik tendangan yang membutuhkan tingkat kompleksitas gerak yang lebih sulit, yaitu tendangan berputar, seperti dwi chagi, dwi furigi, maupun dolke dengan berbagai variasinya. Dengan demikian, akan meningkatkan pengalaman serta kemampuan teknik dan taktik bertanding para atlet, dan bagi para penonton akan lebih tertarik atau terhibur dengan pertandingan taekwondo (Paul Viscogliosi, 2012: 4). 

Pelanggaran dan pemberian hukuman. Penalti atau hukuman atas suatu pelanggaran diberikan oleh wasit. Ada dua kategori penalti, yaitu “kyong-go” (peringatan) dan “gam-jeom” (pemotongan poin). Dua kali mendapatkan kyong-go (peringatan berbentuk lingkaran) dihitung sebagai penambahan 1 poin kepada kontestan lawan. Namun, satu kali kyong-go (berbentuk setengah lingkaran) tidak diperhitungkan dalam total nilai. Sedangkan untuk satu kali gam-jeom dihitung penambahan 1 (satu) poin kepada kontestan lawan.

Jenis pelanggaran kyong-go: keluar boundary line (garis batas arena), menghindar dengan cara membelakangi lawan, terjatuh, menghindari pertandingan, mengcengkram, memegang atau mendorong lawan, menyerang bagian di bawah pinggang, pura-pura cedera (diving), menyerang dengan kepala atau lutut, memukul muka lawan dengan tangan, berkata atau bertindak tidak pantas, baik oleh kontestan atau coach, mengangkat lutut untuk menghindari atau memotong serangan lawan yang sah.

Jenis pelanggaran gam-jeom: menyerang lawan setelah aba-aba kal-yeo, menyerang lawan yang sudah jatuh, membanting lawan hingga jatuh, sengaja memukul muka lawan dengan tangan, mengganggu jalannya pertandingan, baik oleh kontestan atau coach, berkata atau bertindak sangat tidak pantas, baik oleh kontestan atau coach. Dan masih banyak lagi beberapa peraturan pertandingan yang tidak perlu dibahas dikajian teori ini, karena pada bab ini lebih memfokuskan pada teknologi terbaru dalam taekwondo yang telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan sains dan teknologi, yang saat ini menjadi sorotan, yaitu PSS (Protector Scoring System).

Dalam perwasitan juga ada alat yang disebut dengan the instant replay video (IVR) yang diperkenalkan pada tahun 2010 untuk mendukung penggunaan PSS. IVR memungkinkan untuk memberikan pada pelatih tiga kesempatan untuk mengajukan banding atau protes pada keputusan juri setiap satu kali pertarungan. Dengan dilengkapi enam kamera memantau pertarungan dari sudut yang berbeda. Jadi kalau ada keputusan juri yang dianggap tidak sesuai, semisal yang seharusnya mendapat poin, tetapi tidak diberikan poin, maka coach boleh untuk protes sebanyak tiga kali, lalu komisi wasit yang berada di meja akan melihat video replay, seharusnya poin ataukah tidak. Kalaupun seharusnya poin, maka akan langsung diberikan poin berdasarkan putusan wasit. 

Untuk peraturan taekwondo yang terbaru saat ini, WTF (World Taekwondo Federation) memperkenalkan Protector Scoring System dengan teknologi yang canggih, tujuannya tidak lain adalah untuk mengembangkan sistem penilaian yang transparan di samping menjaga olahraga yang aman dari kecurangan dan lebih inklusif. Sebelumnya pada kyorugi dinilai oleh mata telanjang, dan tentu saja itu bisa bersifat subjektif. PSS dibuat untuk menghilangkan kesalahan akibat dari human error, dengan sensor yang secara otomatis menghitung kekuatan dan akurasi tendangan, sehingga bisa menghasilkan poin (Paul Viscogliosi, 2012: 4).

Penggunaan sistem elektronik ini (PSS) akan lebih objektif dan akurat dalam memberikan penilaian, serta menghilangkan unsur subyektivitas juri dalam memberikan nilai. Alat ini menggunakan semacam “chip” yang dilekatkan pada body protector, dan sebelum pertandingan akan dicoba lebih dahulu untuk mengetahui alat tersebut berfungsi sebagaimana mestinya, dan juga disaksikan oleh para penonton. Sehingga hal ini menghilangkan keraguan pelatih maupun atlet dalam objektivitas penilaian (poin).

Oleh karenanya, pertandingan menggunakan PSS ini sangat membutuhkan akurasi tendangan dan power yang besar. Karena meleset sedikit saja atau tidak tepat dari “chip” yang terpasang di punggung kaki menuju ke area sasaran yang mendapat poin (legal scoring area) pada body protector, maka poin tidak akan muncul, meskipun power tendangan besar dan kuantitas tendangan yang banyak. Begitu pula power tendangan, sangat mutlak diperlukan, karena jika tendangan sudah tepat mengarah ke sasaran, tetapi power yang dihasilkan kurang, maka poin juga tidak akan muncul.

PSS juga diciptakan sebagai respon dari penelitian WTF selama ini, bahwa banyak sekali terjadi cedera dalam pertandingan taekwondo, tetapi setelah dikenalkan dan diterapkan aturan baru oleh WTF pada tahun 2010 sangat mempengaruhi tingkat cedera atlet, karena dari tahun ke tahun tingkat cedera atlet turun secara konsisten dan tingkat keparahan cedera juga menurun. Ini berarti pengenalan aturan baru dalam pertandingan kyorugi dengan berbagai aspeknya, bersama dengan PSS dan IVR sangat tepat sekali, karena berdasarkan hasil penelitian tingkat cedera turun 18,4% dalam empat tahun, tetapi dua musim terakhir saja telah terlihat penurunan sebesar 16,2% (Paul Viscogliosi, 2012: 9). 

Statistik ini sangat menguatkan bukti yang menunjukan bahwa perubahan peraturan sangat mempengaruhi gaya bertanding para atlet. Bahkan sekarang poin dapat diperoleh hanya dengan sentuhan ringan di kepala. Fokus atlet terutama pada kelincahan, ketepatan, dan kecepatan gerakan daripada menghasilkan gaya maksimum. Dan ini pada gilirannya berdampak positif dengan penurunan resiko cedera dan tingkat keparahannya. 

Bersambung... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar