Senin, 03 Agustus 2015

Tafsir Surat Al-Qadr (Pertemuan ke-1)

Nama surat ini adalah Al-Qadr yang diambil dari ayat pertama surat ini, innaa anzalnaahu fii lailatil qadr. Disebut juga dengan surat Lailatul Qadr, menurut Al-Jassas dalam kitab Ahkamul Qur’an.

Adapun asbabun nuzul (sebab turunnya) dari surat ini ada beberapa hadits yang menerangkannya. Akan tetapi, menurut penjelasan Ustadz Abdullah Zaen hadits tersebut adalah bernilai dha’if (lemah).

Imam Baihaqi meriwayatkan dalam Sunan Al-Kubra, dari Mujahid bahwa Rasulullah bercerita tentang seseorang dari Bani Israil yang berperang di jalan Allah selama 1000 bulan, maka kemudian Allah turunkan surat Al-Qadr”. (Mujahid adalah seorang tabi’in, tidak bertemu Nabi, hadits ini mursal).

Riwayat lain dari Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam Tafsir Ath-Thabari, dari Mujahid bahwa Rasulullah bercerita ada seseorang dari Bani Israil yang setiap hari selalu bangun shalat malam sampai fajar, kemudian setelah shubuh ia berperang di jalan Allah hingga sore. Hal ini terus dilakukan setiap hari selama 1000 bulan, kemudian Allah menurunkan surat ini”. (Berdasarkan keterangan Ustadz, hadits ini dha’if jiddan (sangat lemah), karena ada satu perawi yang tertuduh berdusta, yaitu Ibnu Humaid).

Surat Al-Qadr ini termasuk dalam surat-surat Al-Mufashshal, yakni surat yang tidak ada dalam kitab suci yang lain. 

Kemudian di dalam Tafsir Al-Baidhawi disebutkan bahwa keutamaan membaca surat Al-Qadr seperti puasa ramadhan dan mendapatkan malam lailatul qadr. Menurut Imam Al-Munawi hadits ini palsu.

Ulama berbeda pendapat apakah surat Al-Qadr termasuk dalam surat-surat makkiyah atau madaniyah. Sebagian ulama ada yang mengatakan makkiyah, sebagian lagi ada yang mengatakan madaniyah. Jumlah ayat dalam surat ini adalah lima ayat.

Makkiyah adalah surat-surat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah. Sedangkan madaniyah adalah surat-surat yang diturunkan setelah Nabi hijrah ke Madinah.

Isi kandungan surat Al-Qadr:
  1. Tentang keistimewaan Al-Qur’an
  2. Keutamaan malam lailatul qadr
  3. Turunnya para malaikat ke muka bumi sebagai tanda banyaknya rahmat

Sesi Tanya Jawab bersama Ustadz Abdullah Zaen, Lc., MA

Bolehkah bicara saat wudhu? 

Boleh bicara saat wudhu, asal tidak sampai mengganggu wudhu.

Bagaimana bila menemukan barang hilang? 

Diumumkan dahulu selama satu tahun, kalau sudah tidak ada yang mengaku, maka menjadi miliknya.

Apakah makmum tetap membaca surat Al-Fatihah dalam shalat berjamaah, terutama saat bacaan jahr? 

Para ulama berbeda pendapat, dan masing-masing memiliki pendapat yang boleh diikuti. Akan tetapi, saya (Ustadz Abdullah) lebih condong kepada pendapat yang mengatakan tetap membaca Al-Fatihah di tiap-tiap raka’at, yaitu setelah imam membaca surat Al-Fatihah jahr atau ada jeda antara Al-Fatihah dan surat berikutnya.

Apakah ta’awudz harus dibaca pada tiap raka’at dalam shalat? 

Terdapat khilaf di antara para ulama. Saya lebih cenderung pada pendapat yang membacanya di tiap raka’at, karena ketika bangkit ke raka’at berikutnya seolah-olah membaca Al-Qur’an dari awal. (Keterangan: ini adalah fatwa terbaru Ustadz Abdullah. Pada pertemuan-pertemuan yang sebelumnya—dengan pertanyaan yang sama—beliau menjawab bahwa membaca ta’awudz cukup di raka’at pertama sebelum Al-Fatihah karena dianggap telah mencukupi atau mewakili doa perlindungan untuk seluruh rangkaian shalat hingga akhir).

Tambahan: pada pertanyaan lain, saya (penulis catatan ini) mendengar bahwa Ustadz menjelaskan bahwa setelah membaca surat Al-Fatihah, yaitu sebelum membaca surat-surat yang lain, harus membaca basmalah terlebih dahulu, meskipun surat yang dibaca tidak dari awal, akan tetapi potongan ayat. Karena salah satu fungsi basmalah adalah untuk membedakan jeda antara surat Al-Fatihah dengan surat yang dibaca setelahnya.

Bolehkah shalat malam lagi setelah selesai shalat tarawih bersama imam? 

Setelah shalat tarawih, boleh shalat malam lagi dan tidak perlu shalat witir jika sudah melaksanakan witir bersama imam. Sebab dalam hadits dijelaskan tidak boleh shalat witir dua kali dalam satu malam. Ada sebuah hadits bahwa siapa yang shalat malam bersama imam hingga selesai, pahalanya seperti shalat semalam suntuk.

Bolehkah kita mendoakan orang kafir? 

Mendoakan orang kafir sewaktu hidup dibolehkan, misalnya semoga mendapat hidayah Allah, semoga masuk agama Islam, sembuh dari sakit. Yang tidak boleh adalah mendoakan ampunan saat sudah mati.


*Catatanku dari Kajian Rutin Tafsir Al-Qur'an (Rabu Malam) bersama Ustadz Abdullah Zaen hafizhahullahu ta'ala di Masjid Agung Darussalam Purbalingga (Masjid Nabawi Jawa).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar